Pengertian kegagalan konstruksi
secara umum dapat diartikan sebagai kegagalan fisik suatu bangunan atau
infrastruktur, namum jika dikaji lebih lanjut maka kegagalan konstruksi
tidak hanya berdasarkan pada kondisi fisik suatu bangunan namun dapat
pula dilihat dari aspek fungsi dan manfaatnya bagi lingkungan di
sekitarnya. Kadang dalam realita sehari-hari ada jenis produk konstruksi
yang secara fisik memenuhi standar perencanaan dan pelaksanaan (layak
secara fisik) namun dari aspek fungsi mala tidak dapat berfungsi seperti
yang direncanakan atau keberadaan dari konstruksi tersebut justru
mengganngu lingkungan di sekitarnya. Jadi secara integrasi kegagalan
konstruksi merupakan bentuk penyimpangan yang timbul akibat
ketidaksesuaian terhadap spesifikasi, manfaat, fungsi serta kesepakatan
dalam kontrak yang dibuat baik dari pihak pengguna jasa, konsultan
maupun pelaksana konstruksi.
Faktor-faktor penyebab kegagalan konstruksi sangat beraneka ragam, baik yang berasal dari luar (eksternal) maupun yang berasal dari dalam (internal).
Adapun beberapa faktor yang secara garis besar berpengaruh dan menjadi
parameter terhadap kegagalan konstruksi, antara lain akan dijelaskan
sebagai berikut:
1. Kesalahan Dalam Proses Studi Kelayakan
Kesalahan dalam tahapan studi kelayakan memberikan dampak
yang cukup meluas ke beberapa aspek tidak hanya yang bersifat fisik
tetapi non fisik juga. Dalam proses pembuatan dan analisis studi
kelayakan tentunya perlu memperhatikan aspek-aspek secara
menyeluruh/komprehensif yang akan di proyeksikan ke depan baik pada
tahap pelaksanaan/konstruksi maupaun pasca konstruksi dimana berdampak
langsung terhadap daerah di sekitarnya baik dari segi pemanfaatan,
perawatan, sosial, ekonomi, lingkungan dan peraturan yang berlaku. Jadi
pada tahap ini jika tidak dilakukan dengan cermat khusunya bagi proyek
yang berskala besar maka akan memberikan dampak yang signifikan dalam
tahapan ke depannya yang tentunya merupakan salah satu faktor penyebab
terjadinya kegagalan suatu konstruksi.
2. Kesalahan Dalam Perencanaan dan Perancangan
Kesalahan perencanaan dan perancangan merupakan faktor yang sangat
penting dan vital dimana sangat berpengaruh terhadap desain konstruksi
yang akan dilaksanakan dilapangan, jika dalam aspek perencanaan dan
perancangan pihak konsultan salah memperhitungkan atau menganalisis maka
konsekuensi dan dampak yang dapat ditimbulkan ke depan akan sangat
signifikan berpengaruh terhadap kegagalan fisik bangunan. Perencanaan
dalam hal ini dapat berupa perencanaan dan perancangan desain
fisik/ukuran dan keamanan, perencanaan anggaran, perencanaan mutu,
perencanaan waktu pelaksanaan, perencanaan manfaat/benefit, perencanaan
fungsi dan perencanaan yang mendukung terhadap produk konstruksi yang
akan dihasilkan.
3. Kesalahan Dalam Pelaksanaan
Kesalahan pelaksanaan merupakan tindak lanjut dari proses
perencanaan kontruksi, dimana dalam tahap pelaksanaan juga memegang
peranan penting terhadap kegagalan kontruksi yang tentunya lebih
berorientasi kepada pihak pelaksana proyek/kontraktor. Dalam tahap
pelaksanaan faktor-faktor tersebut antara lain dapat dari segi metode
pelaksanaan yang salah, kualitas material yang tidak sesuai spesifikasi
dalam kontrak dan perencanaan, penggunaan tenaga kerja yang tidak
ahli/berpengalaman, penggunaan peralatan yang tidak efektif, kurangnya
pengawasan dan manajemen proyek yang buruk. Tentunya jika aspek
tersebut dapat lebih diperhatikan maka tingkat risiko kegagalan
konstruksi dari aspek pelaksanaan dapat direduksi.
4. Kesalahan Operasional
Dalam hal ini lebih berorientasi kepada pihak pemilik proyek
konstruksi dalam tahap penggunaan dan operasional dari produk konstruksi
tersebut, dimana jika pihak pemilik melakukan kesalahan dalam hal
merubah dari fungsi awalnya maka dapat berpotensi menimbulkan terjadinya
kegagalan konstruksi, misalnya bangunan yang awalnya diperuntukkan
untuk gedung perkantoran diubah fungsi menjadi gudang atau menambah
jumlah tingkat bangunan yang dari perencanaan awalnya hanya
diperuntukkan untuk satu lantai atau pembangunan gedung yang setelah
terealisasi tidak digunakan sama sekali/ganggur, serta
perubahan-perubahan fungsi lainnya yang menyimpang dari fungsi rencana
awalnya juga berpotensi terhadap terjadinya kegagalan bangunan baik
bersifat fisik maupun nonfisik.
5. Maintanance/Perawatan
Perawatan bangunan juga berperan penting terhadap
kelangsungan umur dan kualitas produk konstruksi, tentunya dalam hal ini
diperluhkan sistem manajemen perawatan bangunan. Jika tingkat frekuensi
perawatan tidak dilakukan secara rutin dan berkala maka dapat juga
berpotensi terhadap meningkatnya risiko kegagalan bangunan. Inspeksi
perawatan bangunan berfungsi untuk mendeteksi secara dini kerusakan dari
fisik bangunan/infrastruktur sehingga langkah repair/perbaikan dapat dilakukan sejak dini sehingga menghindari tingkat kerusakan yang lebih buruk serta pembengkakan biaya.
6. Usia/Umur Bangunan
Umur bangunan juga berperan dan berpengaruh terhadap
kegagalan konstruksi bangunan dimana jika umur suatu produk bangunan
melampaui dari umur yang direncanakan maka dapat berpotensi menyebabkan
kegagalan bangunan, hal ini diakibatkan karena tingkat kekuatan bangunan
mengalami penurunan selama umurnya serta kelelahan/fatique yang terus-menerus selama umur bangunan tersebut.
7. Manfaat dan Dampak
Manfaat dalam hal ini lebih ke dampak terhadap produk
konstruksi yang telah dibuat/terealisasi dan dioperasikan. Kegagalan
konstruksi juga bukan hanya masalah kegagalan fisik semata melainkan
dapat dilihat dari aspek manfaatnya setelah beroperasi. Kadang banyak
hasil produk konstruksi berupa bangunan yang setelah selesai dibuat
sesuai dengan sesifikasi perencanaan dan dioperasikan sesuai dengan
fungsinya, tetapi dari aspek manfaat justru memberikan dampak yang buruk
terhadap masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Misalnya pencemaran
lingkungan, rusaknya vegetasi disekitarnya, terjadinya kesenjangan
sosial dsb.
8. Disaster/Bencana
Faktor ini merupakan faktor diluar dugaan dan kemampuan manusia yang sulit untuk diprediksi secara tepat (Act of God),
faktor bencana merupakan faktor yang sangat fatal terhadap kegagalan
konstruksi. Bencana dalam hal ini dapat berupa bencana alam maupun
akibat faktor internal/kelalaian manusia seperti bencana gempa/Earth Quake, flood/banjir, Tsunami, tanah longsor/land slide,
Topan, kebakaran, ledakan, Amblas, dsb. Oleh karena itu untuk
mengurangi tingkat risiko akibat faktor ini maka banyak pihak pemilik
produk konstruksi mengalihkan risiko tersebut ke pihak ke-3 seperti
asuransi.
Dari penjelasan faktor-faktor tersebut tentunya membutuhkan banyak
pemahaman bagi semua pihak dalam penyelenggaraan konstruksi baik dari
pemilik proyek, konsultan maupaun pelaksana. Dengan pemahaman dan
tanggung jawab yang tinggi akan hal tersebut maka tentu saja dapat
mengurangi terjadinya kasus-kasus kegagalan konstruksi yang dapat
menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materi ke depannya
(khususnya di Indonesia).
Sumber : James Thoengsal, S.T., M.T., IPP.
2 komentar
Click here for komentarSalam kenal om dari Jogja Spare Part
ReplyMakasih kunjungannya om
ReplyConversionConversion EmoticonEmoticon